RADIO KOMUNITAS K FM MAGELANG
GAWE ADEM LAN AYEM
Jln.Muntilan-Dukun,Km 5,Komplek Lantai 2 MTS Aswaja Dukun,Kecamatan Dukun

.

Kicauan @RakomKFM

Selamat Anda Pengunjung Yang Ke-

Translate

Gratis Download Audio Sangkala JRKI

http://rakomkfm.blogspot.com/. Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label radio komunitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label radio komunitas. Tampilkan semua postingan

5 Jun 2016

Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia: Warga Keningar Edukasi Lingkungan Sekitar

Magelang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Minggu,5 Juni 2016 Anak-anak dan Warga Desa Keningar Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang melakukan kegiatan Eduksi dan Penyadaran terhadap mereka akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar khususnya wilayah lereng Gunung Merapi yang mereka tinggali.

Dalam edukasi kali ini salah satu cara yakni menolak ijin pertambangan dengan dasar  keprihatinan dan mirisnya hati masyarakat melihat keadaan wilayah keningar telah rusak parah akibat pertambangan yang serampangan dan sangat tidak manusiawi serta tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk keberlanjutan hidup.

Dalam pers rilsnya oleh salah satu tokoh FMPL ( Forum Masyarakat Peduli Lingkungan) menyebutkan “ Wilayah kami sangat indah bisa hidup guyub rukun dengan alam yang masih alami dan terjaga, akan tetapi ditahun 1996 awal datangnya raksasa besi ( eksxcavtor / beckhoe ) membuat alam kami berubah 180 derajat dan telah memporak-porandakan serta menghancurkan lahan kami yang sangat subur yaitu tanah khas desa”.

“Maka dari itu kami sangat getol untuk menolak pertambangan dan kami akan berusaha menolak tambang sampai titik darah penghabisan” terang Warto yang sebagai warga keningar juga koordinator FMPL

Masyarakat Keningar yang mayoritas mata panca pehariannya adalah Petani yang mengerjakan ladang persawahan di sekitar pemukiman penduduk tentunya membutuhkan aliran air,sedangkan stock mata air mereka di beberapa titik sudah mulai hilang.

Seperti yang di jelaskan Sartono ketua  GaPokTan (Gabungan Kelompok Tani) Desa Keningar menuturkan “Luas lahan pertaniann yang telah rusak akibat pertambngan telah mencapai 50Ha, tanah wilayah kami menjadi lobang-lobang besar dan kontur tidak beraturan serta hanya tinggal bebatuan limbah tambang pasir membuat kesulitan para peternak untuk mendapatkan asupan pakan hewan-hewan ternak masyarakat kami, yang sangat menyedihkan lagi kenapa penambang begitu meninggalkan saja tanpa menata lahan kembali agar rumput bisa tumbuh lagi”.

“Lapisan tanah subur sudah hilang sehingga untuk memulihkan kembali seperti semula sangat memerlukan waktu yang cukup panjang,mungkin bisa beratus-ratus tahun lamanya. Saya sangat heran kenapa pemerintah hanya diam saja tidak memikirkan rakyatnya dan tidak memikirkan generasi yang akan datang anak cucu cicit kami”, imbuhnya.

“Saya sangat sedih ketika dulu air melimpah tetapi dengan adanya tambang menjadikan beberapa titik mata air mati membuat debit air berkurang sehingga merubah budaya tahunan memanen ikan dikolam-kolamdipekarangan warga  sehari menjelang lebaran, dengan berkurangnya air pada tahun 2005 ,kami berinisiasi untuk mengelola air dengan cara membuat instalasi ke rumah-rumah dengan peralon dan diberi  kran agar orang lebih menghemat air dan mencintai air”, Tegas Warto.

Desa Keningar juga masuk Kawasan Rawan Bencana ( KRB III Ring I ) Gunung Merapi yang berbatasan langsung dengan TNGM ( Taman Nasional Gunung Merapi ) yang seharusnya dikelola dengan baik dan bertanggung jawab tanpa merusak. Dengah harapan masyarakat Keningar bisa hidup nyaman berdampingan dengan Alam secara bijaksana.

_BSN_Rakom K FM Magelang

Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

24 Feb 2016

Kuliah Umum KKBPK Di UMM

Magelang – Pengendalian pertambahan jumlah penduduk di Indonesia terus di galakan melalui sosialisasi Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) oleh Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Salah satunya sosialisasi sejak dini dengan salah satu program yakni Kuliah Umum di Universitas Universitas di Indonesia. Dengan harapan dapat mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia di usia produktif.

Rabu,24 Februari 2016 berlokasi di Universitas Muhamadiyah Magelang (UMM) yang berkerja sama dengan BKKBN Provinsi Jawa Tengah mengadakan Kuliah Umum dengan Tema Revolusi Mental Sebagai Dasar Memperkuat Karakter Bangsa Melalui Program Kependudukan ,Keluarga Berencana ,dam Pembangunan Keluarga (KKBPK) Guna Mewujudkan Generasi Muda Yang Berkualitas.

Kuliah Umum ini yang di isi langsung oleh Kepalda BKKBN RI Surya Tjandra Surapati dimulai mukul 14.00 wib di gedung Fakultas Ilmu Kesehatan(FISIP)  Kampus 2 UMM. Kuliah ini di ikuti ratusan Mahasiswa dan Mahasiswi FISIP di damping para dosen pembimbing mereka juga.

Acara yang dihadiri juga Perwakilan BKKBN Provisinis Jawa Tengah, BKKBN Kabupaten Magelang,BKKBN Kota Magelang , Perwakilan Bupati Magelang dan Rektor Universitas Muhamadiyah Magelang.

Dalam Kuliah Umum ini Kepala BKKBN Pusat memaparkan laju pertumbuhan penduduk dari tahunke tahun serta angka kematian ibu melahirkan serta sebab dan akibat, disamping mengingatkan tidak efektifnya pernikahan usia dini dan mengatur rencana berkeluarga dan membangun keluarga yang ideal.

Banyak materi soal kependudukan dan laju perkembangannya yang di paparkan di selingi sesi Tanya jawab dengan para mahasiswa dan mahasiswi ini diharapkan mampu memberikan ilmu yang bermanfaat guna menekan laju pertumbuhan penduduk sejak dini.

-BSN- Radio Komunitas.

Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

8 Jan 2016

Demo Tuntut Tambang Di Tutup,3 Gubug Di Bakar

Magelang - Unjuk rasa warga masyarakat sekitar lokasi penambangan di sungai Bebeng yang masuk wilayah Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang,Jawa Tengah ini menuntut Penambangan  Galian Golongan C ditutup pada Jumat, 8 Januari 2016 yang berlokasi di sekitaran area tambang.

Sekitar 250 massa dengan perwakilan korlap Widodo warga Kemiren srumbung ini, dalam orasinya memberikan tuntutan untuk menutup tambang Galian Gol C ini segera dengan dalih kegiatan tambang ini merusak ekosistem lingkungan hidup terutama tumbuhan  lereng merapi dimana tumbuhan tersebut hasil dari penghijauan oleh Warga dan relawan.

Selain itu dengan adanya penambangan di perkirakan akan mengancam keselamatan waga dari bahaya banjir lahar dingin merapi yang di perkirakan bisa meluap,karena di bagian hulu sungai dilakukan penambangan manual juga yang tergabung dalam CV Sapu Jagad.

Dalam aksi massa ini telah merubuhan dan membakar 3 gubug milik CV Sapu Jagad yang berada di sekitaran lokasi tambang tersebut. Dimana 2 dari gubug yang di bakar yang berfungsi sebagai TPR ( Tempat Pemungutan Retribusi) Truk oleh kelompok Punokawan di daerah Begoadem dan Kondang, sedangkan lainnya gubug biasa yang berguna untuk tempat bermalam ataupun istirahat para penambang.

Kegiatan Unjuk Rasa ini di amankan sekitar 150 personil Kepolisian yang langsung di terjunkan dari Polres Magelang dan di dukung oleh segenap jajaran Polsek Srumbung yang di pimpin langsung ole Kapolres Magelang.

“Bahwa Pihak Kepolisian tidak melarang  kegiatan unjuk rasa ini,silahkan kalau mau menyampaikan aspirasi,namun dengan catatan jangan anarkis”, terang Kapolres Magelang Ajun Komisaris Besar Polisi  Zain Dwi Nugroho, SH,SIK, MSi, saat ditemui di lokasi.

_Radio Komunitas K FM Magelang_
Bayu Sapta Nugraha


Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

26 Nov 2015

Kerangka Manusia Di Temukan Di Hutan Merapi

Kerangka Kepala yang ditemukan di Hutan Merapi. Doc Polsek Dukun  
Magelang – Penemuan kerangka manusia di hutan lereng merapi sisi barat ini menggegerkan masyarakat Ngargomulyo,Kecamatan Dukun,Kabupaten Magelang Jawa Tengah pada Kamis 26 November 2015 pada sore menjelang malan.

Kerangka manusia yang terdiri dari Tengkorak kepala, tulang iga dan sebagian tulang kaki serta jerohan dan sedikit beberapa helai rambut menempel di beberapa titik kerangka itu di temukan di Hutan Tegal Tempel masuk di atas Dusun Ngandong,Desa Ngargomulyo,Kecamatan Dukun,Magelang pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 wib oleh salah warga bernama Yayuk yang sedang mencari burung di sekitaran lokasi penemuan kerangka.

Dari keterangan Yayuk yang di kumpulkan oleh jajaran Polsek Dukun mengungkapkan saat dia mencari burung mencium bau busuk dan melihat beberapa kerangka manusia yang sudah terpisah. Selanjutnya Yayuk melaporkan ke  Kepala Desa Ngargomulyo  dan di teruskan ke Polsek Dukun.

Kapolsek Dukun Iptu sudajarrwanto,SH, setelah mendapatkan laporan jam.19.00 wib bersama anggota dan Tim Indentifikasi Polres Magelang di pimpin leh Kasat Reskrim AKP I Rindi Wicaksono mendatangi lokasi penemuan kerangka untuk melaksakan olah TKP dan Indentifikasi tulang tulang yang ada dan di dampingi dokter dari Puskesman Dukun.

Iptu Sudjarwanto,SH saat di lokasi menuturkan kepada awak media “ Bahwa Diketemukan Tengkorak kepala, tulang iga , tulang belakang,jerohan dan sedikit rambut yang posisi satu dengan yang lainya sudah terpisah,sehingga tim Indentifikasi Polres Magelang dan Dokter dari Puskesmas Dukun kesulitan untuk menetukan jenis kelamin kerangka tersebut”.

“Diterangkan jenis kelamin kerangka tersebut  diperkirakan berjenis kelamin perempuan dab nerkisar usia 40 tahun, dan meninggal kurang lebih tiga puluh hari” terang  Kepala Puskesmas Dukun dr Eddy.

Setelah proses indentifikasi selesai dan kerangka dikumpulkan jadi satu ,kerangka tersebut di serahkan ke pihak Kepala Desa Ngargomulyo untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Kalibening,Desa Kalibening,Kecamatan Dukun,Kab.Magelang Jawa Tengah.

Rakom K FM – Bayu Sapta Nugraha
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

9 Nov 2015

JPU Tak Mengamini Pasal 170 Untuk Kasus Perkelahian Pemuda Dukun

Ilustrasi Perkelahian Pemuda Di Dukun
Magelang – Sidang kasus perkelahian Pemuda Talun dengan Pemuda Sengi Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang akhir bulan juli 2015 masih berlanjut sampai hari ini Senin,9 November 2015 di Pengadilan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang Jawa Tengah.

Penyidik kepolisian penerapan pasal 170 ayat (1) KUHP untuk menjerat lima terdakwa kasus perkelahian antar pemuda ini dalam sidang kali ini, namun sepertinya Jaksa penuntut umum (JPU) tak mengamini penerapan pasal ini.

Pasal penganiayaan ringan dan menuntut terdakwa dengan hukuman tujuh bulan penjara palah yang Jaksa terapkan.

JPU ( Jaksa Penuntu Umum ) Febri Nurhananto dalam pembacaan tuntutannya pada sidang itu menuturkan “ ”Membebaskan terdakwa dari dakwaan pertama 170 ayat 2 ke 1 atau ke 170 ayat (1), KUHP”.

JPU menilai kasus yang menimpa 5 tersangka ini bukan pengeroyokan sesuai dengan dakwaan pertama. Jaksa meminta supaya majelis hakim menghukum kelima terdakwa dengan dakwaan ketiga yakni pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Penasehat hukum terdakwa Halimah Ginting mengungkapkan dalam wawancaranya ”Dalam kasus ini, terdakwa memang mengaku melakukan pemukulan. Tapi bukan pengeroyokan seperti yang disangkakan oleh pihak kepolisian. Jaksa saya anggap sudah obyektif terhadap kasus ini”

Menurut dia menilai tuntutan jaksa tersebut masih terlalu tinggi. Dimana tidak memperhatikan sejumlah fakta bahwa terdakwa juga mengalami luka-luka saat kejadian itu.

 “Nanti akan kita sampaikan pembelaan pada sidang berikutnya Kamis (12/11),” imbuhnya

Rakom K FM Magelang- Bayu Sapta Nugraha
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

5 Nov 2015

Kembali Kecelakaan Tambang Merapi Memakan Korban Jiwa

Magelang- Kembali kecelakan tambang pasir merapi terjadi dan menimbulkan korban meninggal dunia pada hari rabu 04 November 2015 sekitar pukul 11.00 wib.

Lokasi penambangan di daerah  Kondang,Kemiren,Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang Jawa Tengah, dimana penambang tertimpa tebing yang longsor saat melakukan aktivitas penambangan pasir.

Kejadian ini memakan 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka ringan,untuk korban meninggal atas nama Heny Chayo Ismanto umur 43 tahun yang beralamatkan di Dsn.Tosaren,Ds.Kradenan,Kec.Srumbung,Kab.Magelang. Sedangkan korban luka ringan atas nama Muh Rridwan umur 47 tahun dengan alamat satu kampung dengan korban meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi yang di himpun oleh Jajaran Kepolisan Sektor Srumbung kronologis kejadian dimana korban dan saksi sedang mencari pasir ,korban dan saksi sedang menggali di bawah tebing dan tiba-tiba tebing diatasnya dengan ketinggian kurang lebih 3 meter longsor dan menimpa korban.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi kejadian ini murni kecelakaan kerja. Dan selanjutnya korban di serahkan keluarga untuk di makamkan.

Rakom K FM Magelang- Bayu Sapta Nugraha
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

19 Okt 2015

Penambangan Manual Pasir Merapi Di Tutup Aparat

Gabungan Polsek Dukun,Koramil Dukun,Camat Dukun menutup lokasi tambang merapi 19/10/2015 di bantaran sungai blongkeng

Magelang – Penambang manual pasir merapi  di bantaran Sungai Blongkeng di tutup oleh tim gabungan Polsek Dukun,Sapol PP Kab Magelang,Camat Dukun dan Kepala Desa Wates siang tadi Senin 19 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 wib.

Iptu Sujarwanto,SH  Kapolsek Dukun mengungkapkan “Penutupan penambangan ini dikarenakan selama ini kegiatan penambangan belum ada izin dan mendapat komplain dari warga sekitar”.

Banyaknya keluhan masyarakat sekitar lokasi akan adanya proses penambangan tersebut yang di lakukan oleh beberapa warga sekitar lokasi juga,sehingga untuk menjaga kondisi Keamanan Ketertiban Masyrakat (Kamtibmas)   maka pemerintah daerah kabupaten Magelang memerintahkan penambangan untuk di tutup sampai waktu yang belum ditentukan. Sehingga pihak berwajib melakukan penutupan aktivitas tambang ini dan pemasangan portal police laine dijalan menuju lokasi penambangan.

Keberadaan tambang manual yang berlokasi di tanah milik warga yang berada di bantaran sungai Blongkeng  ini sudah beroperasi sejak  Agustus 2015, namun dengan adanya komplain dari warga Dusun Balong,Desa Wates dengan alasan adanya penambangan ini daerah mereka bisa terancam jiwanya apabila terjadi banjir lahar dingin merapi.

Rakom K FM Magelang - Bayu Sapta N
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

12 Okt 2015

Petani Cabe Di Srumbung Aksi Turun Jalan

Magelang – Petani cabe Magelang turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa kekecewaan karena harga cabe merosot tajam di pasaran saat ini.

Beberapa waktu yang lalu dimana kita semua mengetahui bahwa harga cabe memang cukup tinggi menembus angka 50 ribu rupiah per kilonya dan mampu meningkatkan kesehjateraan petani cabe di Magelang. Namun saat ini harga cabe di pasaran turun dratis hingga mencapai 5 ribu per kilo gramnya.

Dan secara spontanitas warga Petani di dua Desa di kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang yakni Desa Polengan dan Desa Beringin melakukan aksi unjuk rasa untuk melampiaskan rasa kekecewaan dan kekesealannya karena harga cabe turun draktis dan para petani mengalami banyak kerugian. Dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan Nur Waluyo pada Hari senin 12 Oktober 2015 sekita Pukul  10.00 s/d 11.00 wib yang bertempat di Jalan raya gulon Argosoko tepatnya di Dusun Gejayan ,Desa Polengan,Kec.Srumbung.

Aksi dengan pembacaan orasi juga penyebaran satu karung Cabe berisi kurang lebih lima belas kilo gram di jalan raya ini di jaga ketat oleh jajaran kepolisian Polsek Srumbung,serta di liput puluhan wartawan dari berbagai media.

Rakom K FM- Bayu Sapta N
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

11 Okt 2015

Event Internasional Lari Medan Menantang Di Magelang

Magelang - Sabtu 10 Oktober 2015 Event internasional Lari marathon MessaStila Calange Ultra ( Lari medan yang Menantang ),yang di selenggarakan oleh Hotel MESSA STILA Losari, Grabag, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari Sabtu dan Minggu.

6 Okt 2015

Perempuan Lansia Di Temukan Gantung Diri Di Dapur



Kapolsek beserta jajaran sedang akan melakukan olah TKP
Magelang- Seorang perempuan lansia umur 54 tahun di temukan gantung diri di dapur rumahnya. Korban dengan inisial KS yang ber alamatkan di Dusun Sewukan Tegal, Desa Sewukan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, di temukan sudah tidak bernyawa di dapur rumahnya selasa 6 oktober 2015 pukul 05.00 wib.

2 Okt 2015

Kasus Salim Kancil: Pemetaan Geologi Sangat Penting

#Pendapat : Melihat dan mendengar seorang petani desa yang aktif dan vokal akan penolakan tambang pasir di dekat sawah garapannya menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan dari oknum-oknum yang pro akan tambang pasir ilegal. Kasus ini di terjadi di daerah Lumajang Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.  Kasus ini secara cepat booming menjadi berita nasional dan memancing banyak perhatian dari semua kalangan termasuk pemaku kebijakan dari pusat sampai daerah,dengan mulai mencari cari posisi untuk duduk dalam konflik ini untuk menyelesaikannya.

Kasus Salim kancil harus diusut tuntas itu wajib ,tetapi jangan lupa masalah seperti ini harus didudukkan secara bijak. Kasus ini menjadi pelajaran buat semua,terutama Negara jangan sampai absen jika terjadi dikonflik warga sipil dengan warga sipil, warga dengan swasta, warga dengan aparat dan warga dengan Negara sekalipun. Kasus konflik horizontal ini banyak dilandasi masalah agraria masalah tambang energy dengan issue lingkungan.

Dengan demikian wajib kita mendorong kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan pemetaan geologi, tata ruang, konservasi hutan dan fauna, pertanian, pemukiman, perkebunan dll. Pemetaan geologi/tambang dan energi sangat penting menurut saya karena ini yang menyebabkan kasus salim kancil ini terjadi, jika tidak segera diselesaikan pemerintah kejadian ini akan seperti bola salju yang siap meluncur didaerah lain seperti Kulon progo, Batang, Rembang,Magelang,Klaten,Boyolali,Sleman,ataupun Lumajang itu sendiri.

Pemetaan geologi untuk tambang dan energy dari sabang sampai merauke dari Pulau rote sampai miangas akan memetakan dimana letak daerah pertambangan yang boleh ditambang dengan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat seperti amanat UUD 45 pasal 33. Pemetaan harus segera dilakukan oleh Negara dengan melibatkan seluruh elemen bangsa Badan Geologi ESDM, Bakosurtanal, Walhi, TNI/POLRI, Kementrian dan Instansi terkait dan masyarakat. Jangan lagi ada kasus salim kancil lagi. Menurut saya aktivis lingkungan hidup seperti salim kancil harus dilindungi dan juga masyarakat tambang energy pun harus dilindungi oleh Negara.

Negara ini sering lalai dengan tumpang tindih tata ruang dan pemetaan. Ini terjadi karena belum adanya pemetaan geologi dan tata ruang yang sempurna untuk wilayah Indonesia. Jika tidak segera dilakukan Negara ini seakan akan jalan ditempat. Pemetaan geologi tata ruang, UU Minerba dan UU tata ruang segera di revisi. Kembali ke masalah salim kancil ini terjadi tumpah tindih akan tata ruang didaerah sana ada ijin pertambangan, konservasi lingkungan sampai masalah illegal mining ini mejadikan kasus ini terjadi apalagi Negara abai dengan laporan masyarakat. Pembunuhan itu teramat keji dan harus diusut tuntas oleh aparat dan menjadi koereksi terhadap pemerintah tentang tata ruang. Dan menjadikan kritik buat aktivis untuk tidak hanya teriak ‘usut tuntas’ tanpa mendorong pemerintah untuk pemetaan tata ruang.

Dalam tulisan ini saya juga menyoroti krisis listrik karena pembangunan PLTU yang tidak berjalan didaerah batang karena masalah serupa dengan apa yang terjadi di Lumajang. Indonesia bakal menghadapi krisis listrik ditahun 2020. Jika tidak diselesaikan masalah seperi ini akan akan ada hal serupa yang akan dialami penolak – penolak PLTU seperti salim kancil. Pemetaan tata ruang memang sangat dibutuhkan kedepan agar tidak ada lagi masalah2 seperti ini, bagaimana kedaulatan energy, kedaulatan bahan baku mineral dan kedaulatan pangan akan terwujud jika tiap ada proyek pembangunan selalu ada penolakan dengan dalih issue lingkungan yang sering digembar gemborkan tanpa member solusi yang pas.

Akhirnya perlu adanya keseriusan pemerintah untuk segera membuat mapping tata ruang dan UU yang tepat agar kasus salim kancil tidak terulang. Masyarakat juga harus kritis dan smart terhadap kasus-kasus seperti ini yang melibatkan masalah lingkungan hidup, pertambangan, agrarian, energy dll. Kita harus mengawal kasus ini secara tuntas dan menempatkan kasus ini secara bijak.

By : - Fuad Yanuar | Magelang -
Editor : Bayu Sapta N



Diunggah Juga di : www.suarakomunitas.net
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Magelang - Nilai dan semangat kebangsaan dewasa ini telah mengalami degradasi,hal ini disebabkan karena menguatnya arus globalisasi dan kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang mengakibatkan mudahnya masuknya budaya barat. Konflik Sosial,pergaulan bebas ,Narkoba dan lain lain.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bekerja sama dengan Polres Magelang, pada hari Jumat, 02 Oktober 2015 bertempat di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) tegalrejo Magelang, sedangkan Peserta terdiri dari Muspika, Kepala Desa, Linmas, FKPM se Kecamatan Tegalrejo.

Dalam paparan Kapolres Magelang Ajun Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, SH,SIK, Msi, menyampaikan “ Tindakan tindakan menyimpang yang bertentangan dengan Agama, Moral dan Etika sehingga sering menimbulkan Konflik antar Beragama,klompok radikal, terorisme,Paham ISIS,perusakan tempat ibadah dan lainya. guna mengantisipasi hal tersebut diperlukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada generasi muda, adapun kempat pilar kebangsaan itu sendiri adalah Pancasila, UUD 1945,NKRII dan Bheneka Tunggal Ika,dimaksud untuk menggali nilai – nilai yang terkandung dalam Empat pilar kebangsaan tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.dengan tujuan Menumbuhkan semangat nilai nilai kebangsaan yang terkandung dalam 4 Konsensus dalam berbangsa dan Bernegara”.

“ Kita wajib dan terus mengingat meneruskan jerih payah para pejuang bangsa yang sudah berjuang dengan Tenaga,jiwa dan material untuk menegakan Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga kita jangan henti hentinya tetap mempertahankan NKRI dengan meahami Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, dan Bheneka Tugal Ika sebagai Semboyan Negara” petikan sambutan Anggota MPR/DPR RI dari komisi delapan KH Muslich Zaenal Abidin.

Rakom K FM – Bayu Sapta Nugraha
Di unggah juga di : www.suarakomunitas.net
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

Olah Raga Antar Jajaran,Menambah Kekompakan

Magelang- Dalam rangka menjaga sinergitas TNI, Polri, dan PNS Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang pada Hari jumat 2 Oktober 2015, bertempat di halaman Mapolres Magelang dilangsungkan Olah raga bersama.

Olah raga bersama ini di ikuti jajaran Polri, TNI dan PNS. Dan hadir pula dalam kesempatan tersebut Kapolres Magelang , Mayor Inf Dandang Armada.S dari Akmil, Letu Arm Istuchori SH dari Armed 11, Letu Arm Warih W dari Armed 3,Kapten Infantri A Syakir Kodim, Ismu Kuswandari Ka.Dinas i Perhubungan, Margono KA Satpol PP dan Kabag, Kasat, Kapolsek se Kab Magelang serta para Perwira , Brigadir dan PNS, Satu Pleton dari Armed 11, Satu pleton dari Armed 3, Satu Pleton dinas Perhubungan, Satu pleton Satpol PP.

Olah raga bersama ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan lintas sektoral Polri, TNI dan PNS Pemda ( Intansi terkait ) dalam rangka Guna memeliharan Sinergitas dan kerjasama dalam menjaga Situasi yang kondusif di Wilayah Kabupaten Magelang, kegiatan tersebut telah di dahului dengan Upacara / Apel bersama setiap tanggal 17 an dengan tempat dan Inspektur Upacara secara bergantian, sehingga dengan banyaknya kegiatan bersama kita bisa saling mengenal dan meningkatkan silahturahmi.

Senam Aerobik menjadi olah raga bersama kali ini,serta beberapa Lomba dengan memasukan Bola dengan Bambu, Balap Karung, dan berjalan bersama dengan Gabyak. Hal tersebut adalah salah satu olah raga yang memerlukan kekompakan dan kebersamaan perserta,sehingga secara otomatis terjalin kebersamaan semua peserta.

Rakom K FM- Bayu Sapta Nugraha
Di unggah juga di : www.suarakomunitas.net
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

11 Sep 2015

Kurir Sabu di Tangkap Di Magelang

Magelang- Adanya kegiatan operasi rutin oleh jajaran Polres Magelang akhir akhir ini mampu mengurangi kejadian tindak Kejahatan di wilayah Polres Magelang.

Seperti halnya yang dilakukan pada Kamis 10 September 2015 sekitar pukul 23.45 Wib yang berlokasi di Family Swalayan Mertoyudan Magelang Sat Reskrim Narkoba Polres Magelang dalam Operasi Kepolisian yang langsung mana para perwira langsung ikut terjun dalam operasi tersebut yakni Pengendali Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Eko Sambodo, Pawas Polres Magelang AKP Rahmad Efendi S Sos, Kapolsek Mertoyudan AKP Sugiyanto SH, Kapolsek Tegalrejo AKP Rinto, Kapolsek Pakis IPTU Suwidodo, Kapolsek Candimulyo AKP Mudiyanto , KBO sabhara IPTU Dimas dan 47 anggota polres serta Polsek distrik Tegalrejo.

Kasubbag Humas AKP Edy Sukrisno dalam jumpa persnya mengungkapkan “ Dalam mencegah Kejahatan guna melindungi Masyarakat Kepolisian Res Magelang telah mengadakan salah satu kegiatan rutin berupa Operasi Kepolisian yang di tingkatkan ( Gabungan ) dengan sasaran narkoba, sajam, bahan peledak, curas/curat dan pelanggaran / penyakit masyarakat lainnya”.

“ Dalam operasi tersebut Kepolisian telah menindak pelanggar lalulintas dengan barang bukti Ranmor Roda dua jumlah 3, STNK 10, dan sim 6, juga menangkap salah satu tersangka Kurir dan Barang bukti Narkoba gol I jenis Sabu sabu yang saat itu dari keterangantersangka mau diantar ke Yogjakarta”,Terang Kasubbag Humas Polres Magelang.

Sedangkan Kasat Reserse Narkoba Polres Magelang AKP Eko Sambodo S.Sos menjelaskan kronologi penangkapan tersangka kurir sabu ini yakni “Saat Operasi Kepolisian yang di tingkatkan telah berhasil mengamankan / menangkap Kurir Narkoba beserta barang Bukti Narkoba Gol I jenis Sabu sabu seberat 50 gram seharga kurang lebih Rp. 70.000.000,-(tujuh puluh juta rupiah) yang terbungkus lakban coklat dan dimasukan dalam kardus makanan ringan dengan tersangka berinisial SP (residivis)yang beralamatkan Kemirirejo , Magelang Tengah”.

Ternyata tersangka merupakan Residivis masih dalam BP ( Bulan Pengawasan ) selama enam bulan setelah menjalani hukuman selama 18 Bulan dengan kasus yang sama. Dari keterangan tersangka barang tersebut diambil di Semarang yang sedianya mau di kirim ke Yogjakarta, Tersangka yang saat itu lewat TKP dengan mengendari sepeda motor mengetahui adanya operasi dia berhenti dan melarikan diri meninggalkan sepeda motor di tengah jalan, dengan sigap petugas melakukan pengejaran dan saat mau di tangkap tersangka melakukan perlawanan kepada petugas Kepolisian, namun ahkirnya petugas bisa menangkap tersangka dan barang bukti utuk selanjutnya di bawa ke Polres Magelang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dengan pelanggaran hukum ini tersangka di jerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
- Bayu Sapta . N ( Rakom K FM Magelang )
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

10 Sep 2015

Sertijab Empat Kapolsek di Kabupaten Magelang

Magelang - Kamis, 10 September 2015 pukul 09.30 wib yang bertempat di Halaman Mapolres Magelang telah di berlangsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebanyak empat Kapolsek  dalam jajaran Polres Magelang.

Acara dengan pengambilan sumpah dan janji oleh Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho SIK, MSi di saksikan oleh Waka Polres, Kabag, Kasat, Perwira,Brigadir, serta tamu undangan terdiri yang terdiri dari Muspika dan Bhayangkari.

Berdasarkan Surat Printah Kapolres Magelang Nomor : Sprin / 564 / IX / 2015, tanggal 8 September 2015, empat  Kapolsek tersebut yakni 1. Kapolsek Dukun Iptu Sujarwanto sebelumnya menjabat Kanit Reident Lantas res Magelang  menggantikan AKP Eko Mardiyanto SH yang melaksanakan pendidikan Sespima,2. Kapolsek Sawangan IPTU Supriyono,SH sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Magelang menggantikan AKP T. Haryono yang menduduki jabatan
baru sebagai Kapolsek Salam menggantikan pejabat lama AKP Darmaji SH yang telah meninggal dunia karena sakit,  3.Kapolsek Salaman IPTU Sudarto yang sebelumnya menjabat Kasium Polres Magelang menggantikan AKP Sulistyo,yang di pindah sebagai Perwira Polres Magelang dikarena dalam kondisi sakit.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho SIK, M.Si dalam amanatnya menyampaikan “ Bahwa pergantian jabatan ini adalah merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personil Polri yang perlu dan lazim dalam rangka  penyegaran awak organisasi, sekaligus sebagai upaya peningkatan kinerja Polri dalam memberikan layanan publik yang  lebih baik, melindungi dan mengayomi masyarakat serta menegakan Hukum”.

Selain sertijab Kapolsek , Polres Magelang juga dengan berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Magelang Nomor : ST / 476 / IX /2015, tanggal 6 September 2015, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan  Polres Magelang, telah mengadakan mutasi kepada Inpektur dan Brigadir Polri dilingkungan Polres Magelang sebanyak  80 ( delapan puluh ) personil yang di tugaskan di Staf Polres Magelang maupun di Polsek jajaran.

- Bayu Sapta N. ( Radio Komunitas K FM Magelang )
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

28 Jul 2015

Halal Bi Halal Lintas Agama di Magelang

Magelang – Masih dalam suasana hangat Hari Raya Idul Fitri tahun ini , dan berkembangan isu intoleransi antar umat beragama di Indonesia yang dapat mengancam stabilitas keamanan NKRI , maka diadakan sebuah acara guna mempererat tali silaturahmi antar sesama oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang.

Polres Magelang Amankan Pengguna Narkoba Jenis Shabu

Magelang – Narkoba selama ini memang menjadi musuh utama masyarakat Indonesia, karena efeknya memang sangat buruk bagi masyarakat Indonesia khususnya generasi penerus bangsa yakni kaum pemuda dan pemudi.

3 Mar 2015

HASIL SOSIALISASI LIGA NUSANTARA BABAK PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2015

Liga Nusantara siap Di gelar awal bulan April 2015 untuk wilayah Jawa Tengah,semua tim telah mulai berbenah . Dari cuplikasikan FPsalah satu kelompok seporter di Jawa Tengah,merekatelah berbagi informasi seputar update Liga Nusantara wil jawa tengah yakni sebagai berikut:
Tercatat 26 klub calon peserta Liga Nusantara Babak Provinsi Jateng Tahun 2015. Jika nanti pesertanya hanya 18 klub, maka skema yang akan digunakan adalah:

1 Mar 2015

Ratusan Botol Miras Disita Polres Magelang

Magelang – Peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Magelang sudah banyak meresahkan masyarakat,karena karena penyalah gunaan miras bisa muncul konfil kriminal di kalangan masyarakat,sehinggan jaran Polres Magelang melakukan penertiban dan raaia premanisme.

6 Nov 2014

Merancang Masterplan Alokasi Penyiaran Yang Adil

JRKI - Perjuangan kawan-kawan pegiat radio komunitas untuk mengupayakan alokasi frekuensi milik publik dan untuk Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) terus dilakukan sampai saat ini,untuk memperoleh alokasi Frekuensi 20 % dari Frekuensi yang di sediakan menurut UU Penyiaran No.32 Tahun 2002.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktoral Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Infromatika ,Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ( DirJEn SDPPI , KemKomInfo) dengan Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) yang bertemakan Rapat Koordinasi dan Pembahasan tentang Regulasi Frekuensi Untuk Radio Komunitas telah di selenggarakan Kamis,6 November 2014 yang bertempat di Hotel Sheraton Surabaya,Jawa Timur.

Agenda yang di selenggarakan ini mengundang beberapa pihak terkait, dari Direktorat Penataan Sumber Daya hadir :Direktur Penataan Sumber Daya,Kasubdit Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Non Dinas Tetap dan Bergerak Darat,Kasubdit Ekonomi Sumber Daya,Kasubdit Pengelolaan Pengelolaan Orbit Satelit,Kasubdit Harmonis Teknik Spektrum,Kasubag TU Direktorat Penataan Sumber Daya,Staf SubDit Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Non Dinas Tetap dan Bergerak Darat.

Serta hadir dari Direktorat Operasi Sumber Daya,dan hadir: Direktur Operasi Sumber Daya, KasubDit Pelayanan Spektrum Dinas Non Tetap dan Bergerak Darat. Serta perwakilan dari Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI): Ketua Nasional JRKI ( Sinam.M.Sutarno ), Kabid Advokasi dan Jaringan JRKI ( Iman Abda ),Ketua JRKI Jawa Timur ( Wahyono ), Kadiv Pengembangan Organisasi JRKI Jawa Timur ( Widodo ).

Rapat yang dimulai pukul 13.00 wib setelah acara makan siang bersama di pimpin langsung oleh Kasubdit Penataan Alokasi Spektrum Frekuensi Non Dinas Tetap dan Bergerak Darat Gusti Anindita Laksamana.

Beberapa catatan yang diambil oleh JRKI antara lain : Kominfo akan menyusun masterplan frekwensi, Permen juga akan mengatur perampingan pita frekwensi (LPS menjadi 300KHz) dan (LPK 200KHz), Radio komunitas akan direncanakan akan dialokasikan 8 kanal,  JRKI mengusulkan yang perlu di atur dalam permen masterplan frekwensi sbb: masterplan harus benar benar melihat kebutuhan pemetaan frekwensi seluruh indonesia, tidak bias jawa seperti saat ini, pengalokasian kanal yg adil 40% LPS, 30% LPP, 20% LPK dan 10 % cadangan harus mulai menjiwai masterplan ini sembari mengawal RUU Penyiaran, Kanal radio komunitas di lokalisir di kanal bawah, Penguatan penyiaran perbatasan, Alokasi frekuensi untuk radio darurat (kebencanaan), Meminta Kominfo (SDPPI) untuk melakukan pemetaan ulang berbasis data lapangan jangan hanya berdasar teori di atas kertas.

Harapan dengan adanya rapat ini Sinam.M.S Ketua JRKI menuturkan “ Terwujudnya alokasi frekuensi yang adil bagi semua lembaga penyiaran untuk mewujudkan demokratisasi penyiaran”.

Beberapa catatan tersebut di sambut oleh hangat oleh para pegiat radio komunitas di semua wialayah di Indonesia yang notabanennya sebagai anggota JRKI. Menuju demokratisasi penyiaran yang adil bagi semua lembaga penyiaran yang ada di Indonesia.

- Bayu Sapta Nugraha -
Sumber : JRKI
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

Streaming K FM

Artikel Sering Dikunjungi

 
Copyright © 2011. Rakom K FM MAGELANG: radio komunitas . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Creating Website. Inspired from CBS News