RADIO KOMUNITAS K FM MAGELANG
GAWE ADEM LAN AYEM
Jln.Muntilan-Dukun,Km 5,Komplek Lantai 2 MTS Aswaja Dukun,Kecamatan Dukun

.

Kicauan @RakomKFM

Selamat Anda Pengunjung Yang Ke-

Translate

Gratis Download Audio Sangkala JRKI

http://rakomkfm.blogspot.com/. Diberdayakan oleh Blogger.
Tampilkan postingan dengan label magelang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label magelang. Tampilkan semua postingan

8 Feb 2017

Anggota Polsek Hentikan Kendaraan Bermuataan Berlebih

RakomKFM - Magelang - Kebiasaan petani naik mobil bak terbuka untuk mengangkut jerami terus ditertibkan. Pasalnya, hal ini dinilai membahayakan dan melanggar peraturan lalu lintas.

5 Jun 2016

Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia: Warga Keningar Edukasi Lingkungan Sekitar

Magelang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia Minggu,5 Juni 2016 Anak-anak dan Warga Desa Keningar Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang melakukan kegiatan Eduksi dan Penyadaran terhadap mereka akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan sekitar khususnya wilayah lereng Gunung Merapi yang mereka tinggali.

Dalam edukasi kali ini salah satu cara yakni menolak ijin pertambangan dengan dasar  keprihatinan dan mirisnya hati masyarakat melihat keadaan wilayah keningar telah rusak parah akibat pertambangan yang serampangan dan sangat tidak manusiawi serta tidak memiliki rasa tanggung jawab untuk keberlanjutan hidup.

Dalam pers rilsnya oleh salah satu tokoh FMPL ( Forum Masyarakat Peduli Lingkungan) menyebutkan “ Wilayah kami sangat indah bisa hidup guyub rukun dengan alam yang masih alami dan terjaga, akan tetapi ditahun 1996 awal datangnya raksasa besi ( eksxcavtor / beckhoe ) membuat alam kami berubah 180 derajat dan telah memporak-porandakan serta menghancurkan lahan kami yang sangat subur yaitu tanah khas desa”.

“Maka dari itu kami sangat getol untuk menolak pertambangan dan kami akan berusaha menolak tambang sampai titik darah penghabisan” terang Warto yang sebagai warga keningar juga koordinator FMPL

Masyarakat Keningar yang mayoritas mata panca pehariannya adalah Petani yang mengerjakan ladang persawahan di sekitar pemukiman penduduk tentunya membutuhkan aliran air,sedangkan stock mata air mereka di beberapa titik sudah mulai hilang.

Seperti yang di jelaskan Sartono ketua  GaPokTan (Gabungan Kelompok Tani) Desa Keningar menuturkan “Luas lahan pertaniann yang telah rusak akibat pertambngan telah mencapai 50Ha, tanah wilayah kami menjadi lobang-lobang besar dan kontur tidak beraturan serta hanya tinggal bebatuan limbah tambang pasir membuat kesulitan para peternak untuk mendapatkan asupan pakan hewan-hewan ternak masyarakat kami, yang sangat menyedihkan lagi kenapa penambang begitu meninggalkan saja tanpa menata lahan kembali agar rumput bisa tumbuh lagi”.

“Lapisan tanah subur sudah hilang sehingga untuk memulihkan kembali seperti semula sangat memerlukan waktu yang cukup panjang,mungkin bisa beratus-ratus tahun lamanya. Saya sangat heran kenapa pemerintah hanya diam saja tidak memikirkan rakyatnya dan tidak memikirkan generasi yang akan datang anak cucu cicit kami”, imbuhnya.

“Saya sangat sedih ketika dulu air melimpah tetapi dengan adanya tambang menjadikan beberapa titik mata air mati membuat debit air berkurang sehingga merubah budaya tahunan memanen ikan dikolam-kolamdipekarangan warga  sehari menjelang lebaran, dengan berkurangnya air pada tahun 2005 ,kami berinisiasi untuk mengelola air dengan cara membuat instalasi ke rumah-rumah dengan peralon dan diberi  kran agar orang lebih menghemat air dan mencintai air”, Tegas Warto.

Desa Keningar juga masuk Kawasan Rawan Bencana ( KRB III Ring I ) Gunung Merapi yang berbatasan langsung dengan TNGM ( Taman Nasional Gunung Merapi ) yang seharusnya dikelola dengan baik dan bertanggung jawab tanpa merusak. Dengah harapan masyarakat Keningar bisa hidup nyaman berdampingan dengan Alam secara bijaksana.

_BSN_Rakom K FM Magelang

Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

24 Feb 2016

Kuliah Umum KKBPK Di UMM

Magelang – Pengendalian pertambahan jumlah penduduk di Indonesia terus di galakan melalui sosialisasi Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) oleh Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Salah satunya sosialisasi sejak dini dengan salah satu program yakni Kuliah Umum di Universitas Universitas di Indonesia. Dengan harapan dapat mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia di usia produktif.

Rabu,24 Februari 2016 berlokasi di Universitas Muhamadiyah Magelang (UMM) yang berkerja sama dengan BKKBN Provinsi Jawa Tengah mengadakan Kuliah Umum dengan Tema Revolusi Mental Sebagai Dasar Memperkuat Karakter Bangsa Melalui Program Kependudukan ,Keluarga Berencana ,dam Pembangunan Keluarga (KKBPK) Guna Mewujudkan Generasi Muda Yang Berkualitas.

Kuliah Umum ini yang di isi langsung oleh Kepalda BKKBN RI Surya Tjandra Surapati dimulai mukul 14.00 wib di gedung Fakultas Ilmu Kesehatan(FISIP)  Kampus 2 UMM. Kuliah ini di ikuti ratusan Mahasiswa dan Mahasiswi FISIP di damping para dosen pembimbing mereka juga.

Acara yang dihadiri juga Perwakilan BKKBN Provisinis Jawa Tengah, BKKBN Kabupaten Magelang,BKKBN Kota Magelang , Perwakilan Bupati Magelang dan Rektor Universitas Muhamadiyah Magelang.

Dalam Kuliah Umum ini Kepala BKKBN Pusat memaparkan laju pertumbuhan penduduk dari tahunke tahun serta angka kematian ibu melahirkan serta sebab dan akibat, disamping mengingatkan tidak efektifnya pernikahan usia dini dan mengatur rencana berkeluarga dan membangun keluarga yang ideal.

Banyak materi soal kependudukan dan laju perkembangannya yang di paparkan di selingi sesi Tanya jawab dengan para mahasiswa dan mahasiswi ini diharapkan mampu memberikan ilmu yang bermanfaat guna menekan laju pertumbuhan penduduk sejak dini.

-BSN- Radio Komunitas.

Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

12 Des 2015

Gelar Budaya dan Potensi Desa Lereng Merapi Siap Di Gelar

Magelang – Semangat pemuda pemudi harapan bangsa di bidang kesenian masih terus di galakan untuk mempertahankan kebudayaan lokal,serta kepedulian akan kemajuan desa juga di kolaborasikan dalam semangat ini.

Salah satunya semangat Pemuda Pemudi yang tergabung di Karang Taruna Manunggal Karsa Desa Dukun,Kecamatan Dukun,Kab.Magelang,Jawa Tengah sedang sibuk mempersiapan agenda tahunan yakni Gelar Budaya dan Potensi Desa Jilid II pada tahun 2015 ini. Di mana acara akan dilaksanakan  hari Sabtu-Minggu Tanggal 19-20 Desember 2015 yang berlokasi di Lapangan Desa Dukun,Kecamatan Dukun.

Agenda kali ini di adakan guna melestarikan kebudayaan lokal dan memperkenalkan potensi Desa Dukun khususnya serta Desa Desa lain di Kecamatan Dukun yang terkonsep pada stand pameran UMKM masyarakat lereng Merapi ini. Yang akan di isi pentas seni dari beberapa wilayah Kecamatan Dukun serta hiburan lainnya.

Selain agenda Gelar Budaya dan Potensi Desa ini akan ada acara menarik lainya yakni Resik Kali ( Bersih Sungai ) serta penanaman pohon aren sebagai resapan air masa depan yang di laksanakan oleh masyarakat sekitar sungai,Siswa Siswi perwakilan sekolahan di area Desa Dukun dari tingkat SD-SMA sekaligus menanamkan nilai cinta lingkungan sejak dini,serta perangkat desa dan muspika. Kegiatan ini juga akan dilaksanakan Sabtu pagi 19 Desember 2015 di sungai kretegan.

Setelah acara Bersih Sungai akan dilanjutkan ritual jawa untuk menghargai mata air yang masih mengalir sebagai berkah dari Tuhan YME , ritual ini bertajuk “Mbangung Asmara Tirto” yang bermakna membangkitkan rasa cinta terhadap air dalam waktu kapanpun,serta air menjadi salah satu sumber kehidupan manusia. Ritual ini rencana akan dilaksanakan di Sendang Ringin di Dusun Tegalsari,Desa Dukun,Kecamatan Dukun deengan konsep jawa kuno yang mana air yang berasal dari mata air akan di masukan dalam kendi dan diarak menuju lapangan desa.

Kesenian yang akan ikut memeriahkan gelar budaya ini adalaha Dadung awuk,Topeng ireng,Campur Anak ,Reog Ponorogo,Kubro siswo. Serta untuk live musik akan di isi Keroncong lokal serta musik regge.


Untuk pameran sendiri akan di ikuti stand dari 18 Dusun di Desa Dukun,14 perwakilan Desa di Kecamatan Dukun,serta beberapa stand umum yang mendaftar.

Kegiatan ini di prakasai oleh Karang Taruna Manunggal Karsa Desa Dukun berkerja sama dengan Pihak Desa Dukun dan LPMD Dukun dan di dukung oleh beberapa sponsor.

Rakom K FM Magelang – Bayu Sapta Nugraha
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

26 Nov 2015

Kerangka Manusia Di Temukan Di Hutan Merapi

Kerangka Kepala yang ditemukan di Hutan Merapi. Doc Polsek Dukun  
Magelang – Penemuan kerangka manusia di hutan lereng merapi sisi barat ini menggegerkan masyarakat Ngargomulyo,Kecamatan Dukun,Kabupaten Magelang Jawa Tengah pada Kamis 26 November 2015 pada sore menjelang malan.

Kerangka manusia yang terdiri dari Tengkorak kepala, tulang iga dan sebagian tulang kaki serta jerohan dan sedikit beberapa helai rambut menempel di beberapa titik kerangka itu di temukan di Hutan Tegal Tempel masuk di atas Dusun Ngandong,Desa Ngargomulyo,Kecamatan Dukun,Magelang pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 wib oleh salah warga bernama Yayuk yang sedang mencari burung di sekitaran lokasi penemuan kerangka.

Dari keterangan Yayuk yang di kumpulkan oleh jajaran Polsek Dukun mengungkapkan saat dia mencari burung mencium bau busuk dan melihat beberapa kerangka manusia yang sudah terpisah. Selanjutnya Yayuk melaporkan ke  Kepala Desa Ngargomulyo  dan di teruskan ke Polsek Dukun.

Kapolsek Dukun Iptu sudajarrwanto,SH, setelah mendapatkan laporan jam.19.00 wib bersama anggota dan Tim Indentifikasi Polres Magelang di pimpin leh Kasat Reskrim AKP I Rindi Wicaksono mendatangi lokasi penemuan kerangka untuk melaksakan olah TKP dan Indentifikasi tulang tulang yang ada dan di dampingi dokter dari Puskesman Dukun.

Iptu Sudjarwanto,SH saat di lokasi menuturkan kepada awak media “ Bahwa Diketemukan Tengkorak kepala, tulang iga , tulang belakang,jerohan dan sedikit rambut yang posisi satu dengan yang lainya sudah terpisah,sehingga tim Indentifikasi Polres Magelang dan Dokter dari Puskesmas Dukun kesulitan untuk menetukan jenis kelamin kerangka tersebut”.

“Diterangkan jenis kelamin kerangka tersebut  diperkirakan berjenis kelamin perempuan dab nerkisar usia 40 tahun, dan meninggal kurang lebih tiga puluh hari” terang  Kepala Puskesmas Dukun dr Eddy.

Setelah proses indentifikasi selesai dan kerangka dikumpulkan jadi satu ,kerangka tersebut di serahkan ke pihak Kepala Desa Ngargomulyo untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Kalibening,Desa Kalibening,Kecamatan Dukun,Kab.Magelang Jawa Tengah.

Rakom K FM – Bayu Sapta Nugraha
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

9 Nov 2015

JPU Tak Mengamini Pasal 170 Untuk Kasus Perkelahian Pemuda Dukun

Ilustrasi Perkelahian Pemuda Di Dukun
Magelang – Sidang kasus perkelahian Pemuda Talun dengan Pemuda Sengi Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang akhir bulan juli 2015 masih berlanjut sampai hari ini Senin,9 November 2015 di Pengadilan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang Jawa Tengah.

Penyidik kepolisian penerapan pasal 170 ayat (1) KUHP untuk menjerat lima terdakwa kasus perkelahian antar pemuda ini dalam sidang kali ini, namun sepertinya Jaksa penuntut umum (JPU) tak mengamini penerapan pasal ini.

Pasal penganiayaan ringan dan menuntut terdakwa dengan hukuman tujuh bulan penjara palah yang Jaksa terapkan.

JPU ( Jaksa Penuntu Umum ) Febri Nurhananto dalam pembacaan tuntutannya pada sidang itu menuturkan “ ”Membebaskan terdakwa dari dakwaan pertama 170 ayat 2 ke 1 atau ke 170 ayat (1), KUHP”.

JPU menilai kasus yang menimpa 5 tersangka ini bukan pengeroyokan sesuai dengan dakwaan pertama. Jaksa meminta supaya majelis hakim menghukum kelima terdakwa dengan dakwaan ketiga yakni pasal 351 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Penasehat hukum terdakwa Halimah Ginting mengungkapkan dalam wawancaranya ”Dalam kasus ini, terdakwa memang mengaku melakukan pemukulan. Tapi bukan pengeroyokan seperti yang disangkakan oleh pihak kepolisian. Jaksa saya anggap sudah obyektif terhadap kasus ini”

Menurut dia menilai tuntutan jaksa tersebut masih terlalu tinggi. Dimana tidak memperhatikan sejumlah fakta bahwa terdakwa juga mengalami luka-luka saat kejadian itu.

 “Nanti akan kita sampaikan pembelaan pada sidang berikutnya Kamis (12/11),” imbuhnya

Rakom K FM Magelang- Bayu Sapta Nugraha
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

5 Nov 2015

Kembali Kecelakaan Tambang Merapi Memakan Korban Jiwa

Magelang- Kembali kecelakan tambang pasir merapi terjadi dan menimbulkan korban meninggal dunia pada hari rabu 04 November 2015 sekitar pukul 11.00 wib.

Lokasi penambangan di daerah  Kondang,Kemiren,Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang Jawa Tengah, dimana penambang tertimpa tebing yang longsor saat melakukan aktivitas penambangan pasir.

Kejadian ini memakan 1 korban meninggal dunia dan 1 korban luka ringan,untuk korban meninggal atas nama Heny Chayo Ismanto umur 43 tahun yang beralamatkan di Dsn.Tosaren,Ds.Kradenan,Kec.Srumbung,Kab.Magelang. Sedangkan korban luka ringan atas nama Muh Rridwan umur 47 tahun dengan alamat satu kampung dengan korban meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi yang di himpun oleh Jajaran Kepolisan Sektor Srumbung kronologis kejadian dimana korban dan saksi sedang mencari pasir ,korban dan saksi sedang menggali di bawah tebing dan tiba-tiba tebing diatasnya dengan ketinggian kurang lebih 3 meter longsor dan menimpa korban.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi kejadian ini murni kecelakaan kerja. Dan selanjutnya korban di serahkan keluarga untuk di makamkan.

Rakom K FM Magelang- Bayu Sapta Nugraha
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

19 Okt 2015

Penambangan Manual Pasir Merapi Di Tutup Aparat

Gabungan Polsek Dukun,Koramil Dukun,Camat Dukun menutup lokasi tambang merapi 19/10/2015 di bantaran sungai blongkeng

Magelang – Penambang manual pasir merapi  di bantaran Sungai Blongkeng di tutup oleh tim gabungan Polsek Dukun,Sapol PP Kab Magelang,Camat Dukun dan Kepala Desa Wates siang tadi Senin 19 Oktober 2015 sekitar pukul 10.00 wib.

Iptu Sujarwanto,SH  Kapolsek Dukun mengungkapkan “Penutupan penambangan ini dikarenakan selama ini kegiatan penambangan belum ada izin dan mendapat komplain dari warga sekitar”.

Banyaknya keluhan masyarakat sekitar lokasi akan adanya proses penambangan tersebut yang di lakukan oleh beberapa warga sekitar lokasi juga,sehingga untuk menjaga kondisi Keamanan Ketertiban Masyrakat (Kamtibmas)   maka pemerintah daerah kabupaten Magelang memerintahkan penambangan untuk di tutup sampai waktu yang belum ditentukan. Sehingga pihak berwajib melakukan penutupan aktivitas tambang ini dan pemasangan portal police laine dijalan menuju lokasi penambangan.

Keberadaan tambang manual yang berlokasi di tanah milik warga yang berada di bantaran sungai Blongkeng  ini sudah beroperasi sejak  Agustus 2015, namun dengan adanya komplain dari warga Dusun Balong,Desa Wates dengan alasan adanya penambangan ini daerah mereka bisa terancam jiwanya apabila terjadi banjir lahar dingin merapi.

Rakom K FM Magelang - Bayu Sapta N
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

5 Okt 2015

Anak Muda dan Hak Asasi Manusia

Acara Diskusi Sedang Berlangsung dalam Ruangan
Magelang (3/10/15) -Pamflet yang merupakan anggota dari Koalisi Keadilan dan  Pengungkapan Kebenaran (KKPK) bekerja sama dengan Project in Collective (PIC)  mengajak anak muda Magelang untuk membuat karya-karya kreatif bertema pelanggaran Hak Asasi Manusia.

2 Okt 2015

Kasus Salim Kancil: Pemetaan Geologi Sangat Penting

#Pendapat : Melihat dan mendengar seorang petani desa yang aktif dan vokal akan penolakan tambang pasir di dekat sawah garapannya menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan dari oknum-oknum yang pro akan tambang pasir ilegal. Kasus ini di terjadi di daerah Lumajang Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.  Kasus ini secara cepat booming menjadi berita nasional dan memancing banyak perhatian dari semua kalangan termasuk pemaku kebijakan dari pusat sampai daerah,dengan mulai mencari cari posisi untuk duduk dalam konflik ini untuk menyelesaikannya.

Kasus Salim kancil harus diusut tuntas itu wajib ,tetapi jangan lupa masalah seperti ini harus didudukkan secara bijak. Kasus ini menjadi pelajaran buat semua,terutama Negara jangan sampai absen jika terjadi dikonflik warga sipil dengan warga sipil, warga dengan swasta, warga dengan aparat dan warga dengan Negara sekalipun. Kasus konflik horizontal ini banyak dilandasi masalah agraria masalah tambang energy dengan issue lingkungan.

Dengan demikian wajib kita mendorong kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan pemetaan geologi, tata ruang, konservasi hutan dan fauna, pertanian, pemukiman, perkebunan dll. Pemetaan geologi/tambang dan energi sangat penting menurut saya karena ini yang menyebabkan kasus salim kancil ini terjadi, jika tidak segera diselesaikan pemerintah kejadian ini akan seperti bola salju yang siap meluncur didaerah lain seperti Kulon progo, Batang, Rembang,Magelang,Klaten,Boyolali,Sleman,ataupun Lumajang itu sendiri.

Pemetaan geologi untuk tambang dan energy dari sabang sampai merauke dari Pulau rote sampai miangas akan memetakan dimana letak daerah pertambangan yang boleh ditambang dengan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat seperti amanat UUD 45 pasal 33. Pemetaan harus segera dilakukan oleh Negara dengan melibatkan seluruh elemen bangsa Badan Geologi ESDM, Bakosurtanal, Walhi, TNI/POLRI, Kementrian dan Instansi terkait dan masyarakat. Jangan lagi ada kasus salim kancil lagi. Menurut saya aktivis lingkungan hidup seperti salim kancil harus dilindungi dan juga masyarakat tambang energy pun harus dilindungi oleh Negara.

Negara ini sering lalai dengan tumpang tindih tata ruang dan pemetaan. Ini terjadi karena belum adanya pemetaan geologi dan tata ruang yang sempurna untuk wilayah Indonesia. Jika tidak segera dilakukan Negara ini seakan akan jalan ditempat. Pemetaan geologi tata ruang, UU Minerba dan UU tata ruang segera di revisi. Kembali ke masalah salim kancil ini terjadi tumpah tindih akan tata ruang didaerah sana ada ijin pertambangan, konservasi lingkungan sampai masalah illegal mining ini mejadikan kasus ini terjadi apalagi Negara abai dengan laporan masyarakat. Pembunuhan itu teramat keji dan harus diusut tuntas oleh aparat dan menjadi koereksi terhadap pemerintah tentang tata ruang. Dan menjadikan kritik buat aktivis untuk tidak hanya teriak ‘usut tuntas’ tanpa mendorong pemerintah untuk pemetaan tata ruang.

Dalam tulisan ini saya juga menyoroti krisis listrik karena pembangunan PLTU yang tidak berjalan didaerah batang karena masalah serupa dengan apa yang terjadi di Lumajang. Indonesia bakal menghadapi krisis listrik ditahun 2020. Jika tidak diselesaikan masalah seperi ini akan akan ada hal serupa yang akan dialami penolak – penolak PLTU seperti salim kancil. Pemetaan tata ruang memang sangat dibutuhkan kedepan agar tidak ada lagi masalah2 seperti ini, bagaimana kedaulatan energy, kedaulatan bahan baku mineral dan kedaulatan pangan akan terwujud jika tiap ada proyek pembangunan selalu ada penolakan dengan dalih issue lingkungan yang sering digembar gemborkan tanpa member solusi yang pas.

Akhirnya perlu adanya keseriusan pemerintah untuk segera membuat mapping tata ruang dan UU yang tepat agar kasus salim kancil tidak terulang. Masyarakat juga harus kritis dan smart terhadap kasus-kasus seperti ini yang melibatkan masalah lingkungan hidup, pertambangan, agrarian, energy dll. Kita harus mengawal kasus ini secara tuntas dan menempatkan kasus ini secara bijak.

By : - Fuad Yanuar | Magelang -
Editor : Bayu Sapta N



Diunggah Juga di : www.suarakomunitas.net
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Magelang - Nilai dan semangat kebangsaan dewasa ini telah mengalami degradasi,hal ini disebabkan karena menguatnya arus globalisasi dan kemajuan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang mengakibatkan mudahnya masuknya budaya barat. Konflik Sosial,pergaulan bebas ,Narkoba dan lain lain.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bekerja sama dengan Polres Magelang, pada hari Jumat, 02 Oktober 2015 bertempat di Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) tegalrejo Magelang, sedangkan Peserta terdiri dari Muspika, Kepala Desa, Linmas, FKPM se Kecamatan Tegalrejo.

Dalam paparan Kapolres Magelang Ajun Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho, SH,SIK, Msi, menyampaikan “ Tindakan tindakan menyimpang yang bertentangan dengan Agama, Moral dan Etika sehingga sering menimbulkan Konflik antar Beragama,klompok radikal, terorisme,Paham ISIS,perusakan tempat ibadah dan lainya. guna mengantisipasi hal tersebut diperlukan sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada generasi muda, adapun kempat pilar kebangsaan itu sendiri adalah Pancasila, UUD 1945,NKRII dan Bheneka Tunggal Ika,dimaksud untuk menggali nilai – nilai yang terkandung dalam Empat pilar kebangsaan tersebut dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan.dengan tujuan Menumbuhkan semangat nilai nilai kebangsaan yang terkandung dalam 4 Konsensus dalam berbangsa dan Bernegara”.

“ Kita wajib dan terus mengingat meneruskan jerih payah para pejuang bangsa yang sudah berjuang dengan Tenaga,jiwa dan material untuk menegakan Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehingga kita jangan henti hentinya tetap mempertahankan NKRI dengan meahami Nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, dan Bheneka Tugal Ika sebagai Semboyan Negara” petikan sambutan Anggota MPR/DPR RI dari komisi delapan KH Muslich Zaenal Abidin.

Rakom K FM – Bayu Sapta Nugraha
Di unggah juga di : www.suarakomunitas.net
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

10 Sep 2015

Sertijab Empat Kapolsek di Kabupaten Magelang

Magelang - Kamis, 10 September 2015 pukul 09.30 wib yang bertempat di Halaman Mapolres Magelang telah di berlangsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sebanyak empat Kapolsek  dalam jajaran Polres Magelang.

Acara dengan pengambilan sumpah dan janji oleh Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho SIK, MSi di saksikan oleh Waka Polres, Kabag, Kasat, Perwira,Brigadir, serta tamu undangan terdiri yang terdiri dari Muspika dan Bhayangkari.

Berdasarkan Surat Printah Kapolres Magelang Nomor : Sprin / 564 / IX / 2015, tanggal 8 September 2015, empat  Kapolsek tersebut yakni 1. Kapolsek Dukun Iptu Sujarwanto sebelumnya menjabat Kanit Reident Lantas res Magelang  menggantikan AKP Eko Mardiyanto SH yang melaksanakan pendidikan Sespima,2. Kapolsek Sawangan IPTU Supriyono,SH sebelumnya menjabat Kasiwas Polres Magelang menggantikan AKP T. Haryono yang menduduki jabatan
baru sebagai Kapolsek Salam menggantikan pejabat lama AKP Darmaji SH yang telah meninggal dunia karena sakit,  3.Kapolsek Salaman IPTU Sudarto yang sebelumnya menjabat Kasium Polres Magelang menggantikan AKP Sulistyo,yang di pindah sebagai Perwira Polres Magelang dikarena dalam kondisi sakit.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho SIK, M.Si dalam amanatnya menyampaikan “ Bahwa pergantian jabatan ini adalah merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personil Polri yang perlu dan lazim dalam rangka  penyegaran awak organisasi, sekaligus sebagai upaya peningkatan kinerja Polri dalam memberikan layanan publik yang  lebih baik, melindungi dan mengayomi masyarakat serta menegakan Hukum”.

Selain sertijab Kapolsek , Polres Magelang juga dengan berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Magelang Nomor : ST / 476 / IX /2015, tanggal 6 September 2015, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan  Polres Magelang, telah mengadakan mutasi kepada Inpektur dan Brigadir Polri dilingkungan Polres Magelang sebanyak  80 ( delapan puluh ) personil yang di tugaskan di Staf Polres Magelang maupun di Polsek jajaran.

- Bayu Sapta N. ( Radio Komunitas K FM Magelang )
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

31 Agu 2015

Operasi Jaran Polres Magelang Amankan 25 Unit Motor

Magelang- Balap liar yang masih sering terjadi di beberapa titikwilayah Kabupaten Magelang ini semakin meresahkan masyarakat dan penguna jalan lainnya,salah satunya di jalur langganan balapliar setiap malam yakni di jalan pemuda Muntilan titik area RSPD Magelang yang notabanenya sebagai jalur Jogja-Magelang.

28 Jul 2015

Halal Bi Halal Lintas Agama di Magelang

Magelang – Masih dalam suasana hangat Hari Raya Idul Fitri tahun ini , dan berkembangan isu intoleransi antar umat beragama di Indonesia yang dapat mengancam stabilitas keamanan NKRI , maka diadakan sebuah acara guna mempererat tali silaturahmi antar sesama oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang.

17 Apr 2015

Warga Lereng Merapi Jalan Santai Sambut Hari Lahir RA Kartini

Magelang – Dalam rangka menyambut hari lahir RA Kartini 21 april 2015 salah satu Kelompok PKK Desa di lereng Merapi,  melaksanakan kegiatan jalan santai dan senam jatung sehat dengan masyarakat desa dan perwakilan siswa-siswi sekolah yang ada di lingkup Desa.

1 Mar 2015

Ratusan Botol Miras Disita Polres Magelang

Magelang – Peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Magelang sudah banyak meresahkan masyarakat,karena karena penyalah gunaan miras bisa muncul konfil kriminal di kalangan masyarakat,sehinggan jaran Polres Magelang melakukan penertiban dan raaia premanisme.

3 Nov 2014

Super Boy “Ndeso” dan Implementasi UU Desa

Ilustrasi belum berimbangnya antara Hak dan
Kwajiban yang diterima Perangkat Desa
Implementasi pelaksanaan undang – undang No 6 tahun 2014 tentang desa hingga kini belum jelas kapan waktunya, bahkan hingga menjelang senja di tahun 2014 ini pun juga belum nampak tanda – tanda kejelasanya.

Masyarakat desa yang sudah terlanjur menelan mentah – mentah menu baru “1 Millyar per Desa per Tahun,” terus menanyakan itu kepada “Super Boy – Super Boy” terdekatnya yang dianggap tahu dan paham akan mimpi indah tersebut.

Ya, Super Boy yang saya maksud itu adalah Perangkat Desa, orang kedua setelah Kepala Desa yang paling dianggap akan menikmati dan bergelimang dengan Uang 1 Millyar yang hingga kini belum jelas kapan akan mengalir ke desa kita.

Tak dapat dipungkiri, bahwa mewabahnya faham “1 Millyar per Desa per Tahun,” juga merupakan efek politis dari bergulirnya pemilu presiden dan wakil presiden yang dihelat pada pertengah tahun 2014 kemarin.

Kedua pasangan calon saling klaim tentang “menu” baru masyarakat desa itu, hal ini tak ayal membuat daya juang masyarakat yang semula rela berjuang tanpa pamrih demi kemajuan desa tercinta, sontak membuat sebagian berubah menjadi “profit oriented,”

“Nek ndesone dewe ki umpomo ono 10 dusun, berarti mulai tahun sesuk, pendak tahun sak dusun entuk satus juta to?,” Tanya seorang warga kepadaku, duh.

Padahal perlu diketahui, bahwa dari bocoran penetapan alokasi dana desa tahun anggaran 2015 untuk kabupaten/kota se-indonesia yang saya dapat dari webside kementrian keuangan RI, Kabupaten Magelang, pada tahun 2015 nanti baru akan mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 50.084.231.233(Lima puluh millyar, delapan puluh juta, dua ratus tiga puluh satu ribu, dua ratus tiga puluh tiga rupiah).

Coba saja dihitung, jika jumlah Desa di Kabupaten Magelang terdapat 367 Desa, maka jikalau dibagi rata, setiap desa mungkin rata – rata hanya akan menerima Rp 136 juta lebih sedikit. Berarti kan masih sangat jauh dari nominal Rp 1 Millyar.

Memang sih, “konon katanya” jumlah tersebut nantinya masih akan ditambah dengan dana dari Provinsi dan Kabupaten, namun keyakinan saya tetap masih belum akan sampai 1 M.

Pemerintah melalui Kementrian dalam negeri memang telah memberikan penjelasanya, bahwa pada tahun pertama, Desa baru akan diberikan separuh dari jumlah yang sebelumnya telah di dengung - dengungkan itu.

Akan tetapi masyarakat sudah terlanjur menancapkan keyakinanya, bahwa tahun 2015 besok, Desanya tercinta akan mendapat guyuran “1 Millyar per Desa per Tahun,”.

Sedikit saya bercerita disini, dari data yang ada pada kami, Desa Srumbung, pada tahun 2013 kemarin ternyata dalam satu tahun telah menerima bantuan baik yang bersumber dari Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, seluruhnya mencapai total satu millyar seratus juta lebih, angka itu terdiri dari berbagai macam jenis bantuan, baik aspirasi, bantuan gubernur, bantuan bupati, dana bawahan, PNPM, PPIP dll.

Juga masih ditambah dengan Tunjangan Tetap Perangkat Desa (TPP) yang jumlahnya juga mencapai Rp 250 juta lebih setahun.

Ini artinya, bagi Desa Srumbung dana 1 Millyar per Desa per Tahun, bukanlah sebuah mimpi yang terlalu indah untuk dinantikan, karena tahun 2013 saja, yang sama sekali belum berbau UU Desa, ternyata Desa Srumbung telah berhasil melaksanakan program senilai lebih dari 1 M.

Yang ingin kami tekankan disini, justru dengan berlakunya UU Desa no 6 Tahun 2014 tersebut, nantinya Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkatnya) harus pandai – pandai dalam melaksanakan amanat alokasi dana desa tersebut.

Apabila sebelumnya Desa hanyalah sebagai Obyek dari program pemerintah, maka 2015 nanti, Desa akan menjadi Subyek dari kebijakan pembangunan desa. Sebagai subyek jelas ini akan menambah beban tanggung jawab yang harus dipikul oleh beberapa orang “Super Boy Ndeso” tersebut.

Minimnya pengetahuan dan SDM yang ada, jelas menjadi celah ketidak pecusan bagi para aparat abdi masyarakat desa ini.

Bayangkan saja, semua aspek dari soal Perencanaan, Monitoring, Pertanggungjawaban dan hingga Evaluasi program, yang sebelumnya ditangani oleh para sarjana – sarjana pegawai negri yang pandai dan sangat master itu, kini mau tidak mau, suka – tidak suka, harus dipikul oleh para perangkat desa yang mungkin pendidikanya hanya sampai SMA, atau bahkan hanya SMP.

Namun demikian, Pelatihan, Diklat, serta kumpulan dan penyampaian materi tentang petunjuk teknis pelaksanaan implementasi undang – undang desa yang terus diselenggarakan oleh semua pihak, akan terus kami ikuti, pahami dan cermati.

Seberat dan sebesar apapun tanggung jawab dan beban pekerjaan yang akan di sematkan di punggung Perangkat Desa, akan tetap kami terima dengan suka cita, demi terwujudnya masyarakat Desa yang Hebat dan Sejahtera.

Akhirnya, kami selaku yang diberi amanat di Pemerintahan Desa hanya berharap, peran serta aktif masyarakat dalam memajukan dan melaksanakan amanat undang – undang yang “Katanya” akan segera di realisasikan.

Perangkat Desa juga manusia, mereka adalah Suami anda, Istri anda, orang tua anda, keluarga anda, tetangga anda, bahkan mungkin anda sendiri Perangkat Desa, yang tak luput dari kekurangan, khilaf dan dosa.

“JAYALAH MASYAKAT DESA, KEMAJUAN DAN KESEJAHTERAAN ADA DI TANGAN KITA BERSAMA”


Penulis: Ahmad Muslim* 
*Kepala Seksi Pembangunan 
Desa Srumbung, Kec. Srumbung, 
Kab Magelang
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .

Sumber : PEMDES SRUMBUNG

31 Okt 2014

Lapangan Balai Desa Dukun Banjir Crosser

Dukun – Area merapi yang cukun menawan dan indah menarik banyak komunitas melakukan kegiatan di daerah lereng merapi ini,khusunya wilayah kecamatan Dukun,Kab.Magelang. Salah satu komunitas pecinta motor cross ini tertarik untuk berkegiatan karena banyak medan yang cukup menantang.

Medan terjal di kawasan sungai maupun bekas lokasi penambangan pasir Merapi menjadi daya tarik sendiri untuk ribuan crosser se-Jawa-Bali ikut ajang MerapiBangkit Adventure untuk unjuk gigi di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Minggu (12/10/2014).

20 Okt 2014

Pendakian Merapi Massal Bersama Jalin Merapi

Jalin Merapi - Erupsi gunung merapi besar terjadi 4 tahun yang lalu ,2010 pada bulan Oktober ini. Trauma dan ingatan masih terlukis jelas dalam benak para warga dan para relawan merapi sampai saat ini. Tetapi kita tidak perlu takuti akan hal tersebut karena memang kita hidup di area bencana yang penuh ancaman,kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan soal mitigasi bencana agar lebih siap jika sewaktu-waktu bencana akan terjadi khususnya merapi yang tak pernah ingkar janji.

16 Okt 2014

Pergantian Kapolres Magelang

Magelang- Rotasi jabatan ataupun tempat tugas menjadi hal yang lumrah dan wajar di jajaran pejabat Negara,salah satunya dalam kesatuan TNI-POLRI  yang sering melakukan rotasi dan pemindahan tugas anggotanya.

Streaming K FM

Artikel Sering Dikunjungi

 
Copyright © 2011. Rakom K FM MAGELANG: magelang . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template modify by Creating Website. Inspired from CBS News