Mungkid, 20 Mei 2014 – Untuk melaksanakan Operasi Simpatik Nasional oleh jajaran Lalu Lintas Polri demi menjaga kenyamanan dan ketertiban berkendara di jalan raya sudah mulai di gelar di berbagai wilayah di Indonesia,salah satunya di Kabupaten Magelang,Jawa Tengah.
Selasa,20 Mei mulai pukul 10.00-11.30 Wib yang bertempat di Jembatan Timbang Salam Magelang telah di laksanakan Operasi Lalu Lintas gabungan, operasi gabungan ini di laksanakan oleh Jajaran Polri, Dinas Perhubungan,Kejaksaan, Kehakiman dan Jasa raharja.
Dalam kesempatan kali ini Hery dari Dinas perhubungan Kabupaten Magelang, di damping Kanit Patroli Lantas Polres Magelang IPDA Marsodiq, SH menuturkan “ Bahwa tujuan di selenggarakan Operasi ini untuk menertibkan pengguna Jalan raya berupa surat surat kendaraan, Kondisi Kendaraan, dan Ketertiban pengguna jalan raya sehingga Kecelakaan dan Pelanggaran dapat di tekan seminim mungkin”.
Dalam operasi kali ini dapat menindak beberapa pengendara dengan pelanggaran tidak membawa suarat-surat kendaran antara lain STNK, KIR , kelebihan muatan dan izin trayek dan lain sebagainya. Dan bagi pengendara yang melanggar di tindak langsung dengan sidang di tempat dengan Hakim dari Pengadilan Negeri Kota Mungkid.
Kegiatan operasi Simpatik ini akan digelar selama 21 hari dari tanggal 19 Mei sampai 4 Juni 2014 secara nasional oleh jajaran gabungan.
Rakom K FM – Bayu Sapta Nugraha
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .
Selasa,20 Mei mulai pukul 10.00-11.30 Wib yang bertempat di Jembatan Timbang Salam Magelang telah di laksanakan Operasi Lalu Lintas gabungan, operasi gabungan ini di laksanakan oleh Jajaran Polri, Dinas Perhubungan,Kejaksaan, Kehakiman dan Jasa raharja.
Dalam kesempatan kali ini Hery dari Dinas perhubungan Kabupaten Magelang, di damping Kanit Patroli Lantas Polres Magelang IPDA Marsodiq, SH menuturkan “ Bahwa tujuan di selenggarakan Operasi ini untuk menertibkan pengguna Jalan raya berupa surat surat kendaraan, Kondisi Kendaraan, dan Ketertiban pengguna jalan raya sehingga Kecelakaan dan Pelanggaran dapat di tekan seminim mungkin”.
Dalam operasi kali ini dapat menindak beberapa pengendara dengan pelanggaran tidak membawa suarat-surat kendaran antara lain STNK, KIR , kelebihan muatan dan izin trayek dan lain sebagainya. Dan bagi pengendara yang melanggar di tindak langsung dengan sidang di tempat dengan Hakim dari Pengadilan Negeri Kota Mungkid.
Kegiatan operasi Simpatik ini akan digelar selama 21 hari dari tanggal 19 Mei sampai 4 Juni 2014 secara nasional oleh jajaran gabungan.
Rakom K FM – Bayu Sapta Nugraha