RADIO KOMUNITAS K FM MAGELANG
GAWE ADEM LAN AYEM
Jln.Muntilan-Dukun,Km 5,Komplek Lantai 2 MTS Aswaja Dukun,Kecamatan Dukun

2 Okt 2015

Kasus Salim Kancil: Pemetaan Geologi Sangat Penting

#Pendapat : Melihat dan mendengar seorang petani desa yang aktif dan vokal akan penolakan tambang pasir di dekat sawah garapannya menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan dari oknum-oknum yang pro akan tambang pasir ilegal. Kasus ini di terjadi di daerah Lumajang Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.  Kasus ini secara cepat booming menjadi berita nasional dan memancing banyak perhatian dari semua kalangan termasuk pemaku kebijakan dari pusat sampai daerah,dengan mulai mencari cari posisi untuk duduk dalam konflik ini untuk menyelesaikannya.

Kasus Salim kancil harus diusut tuntas itu wajib ,tetapi jangan lupa masalah seperti ini harus didudukkan secara bijak. Kasus ini menjadi pelajaran buat semua,terutama Negara jangan sampai absen jika terjadi dikonflik warga sipil dengan warga sipil, warga dengan swasta, warga dengan aparat dan warga dengan Negara sekalipun. Kasus konflik horizontal ini banyak dilandasi masalah agraria masalah tambang energy dengan issue lingkungan.

Dengan demikian wajib kita mendorong kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan pemetaan geologi, tata ruang, konservasi hutan dan fauna, pertanian, pemukiman, perkebunan dll. Pemetaan geologi/tambang dan energi sangat penting menurut saya karena ini yang menyebabkan kasus salim kancil ini terjadi, jika tidak segera diselesaikan pemerintah kejadian ini akan seperti bola salju yang siap meluncur didaerah lain seperti Kulon progo, Batang, Rembang,Magelang,Klaten,Boyolali,Sleman,ataupun Lumajang itu sendiri.

Pemetaan geologi untuk tambang dan energy dari sabang sampai merauke dari Pulau rote sampai miangas akan memetakan dimana letak daerah pertambangan yang boleh ditambang dengan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat seperti amanat UUD 45 pasal 33. Pemetaan harus segera dilakukan oleh Negara dengan melibatkan seluruh elemen bangsa Badan Geologi ESDM, Bakosurtanal, Walhi, TNI/POLRI, Kementrian dan Instansi terkait dan masyarakat. Jangan lagi ada kasus salim kancil lagi. Menurut saya aktivis lingkungan hidup seperti salim kancil harus dilindungi dan juga masyarakat tambang energy pun harus dilindungi oleh Negara.

Negara ini sering lalai dengan tumpang tindih tata ruang dan pemetaan. Ini terjadi karena belum adanya pemetaan geologi dan tata ruang yang sempurna untuk wilayah Indonesia. Jika tidak segera dilakukan Negara ini seakan akan jalan ditempat. Pemetaan geologi tata ruang, UU Minerba dan UU tata ruang segera di revisi. Kembali ke masalah salim kancil ini terjadi tumpah tindih akan tata ruang didaerah sana ada ijin pertambangan, konservasi lingkungan sampai masalah illegal mining ini mejadikan kasus ini terjadi apalagi Negara abai dengan laporan masyarakat. Pembunuhan itu teramat keji dan harus diusut tuntas oleh aparat dan menjadi koereksi terhadap pemerintah tentang tata ruang. Dan menjadikan kritik buat aktivis untuk tidak hanya teriak ‘usut tuntas’ tanpa mendorong pemerintah untuk pemetaan tata ruang.

Dalam tulisan ini saya juga menyoroti krisis listrik karena pembangunan PLTU yang tidak berjalan didaerah batang karena masalah serupa dengan apa yang terjadi di Lumajang. Indonesia bakal menghadapi krisis listrik ditahun 2020. Jika tidak diselesaikan masalah seperi ini akan akan ada hal serupa yang akan dialami penolak – penolak PLTU seperti salim kancil. Pemetaan tata ruang memang sangat dibutuhkan kedepan agar tidak ada lagi masalah2 seperti ini, bagaimana kedaulatan energy, kedaulatan bahan baku mineral dan kedaulatan pangan akan terwujud jika tiap ada proyek pembangunan selalu ada penolakan dengan dalih issue lingkungan yang sering digembar gemborkan tanpa member solusi yang pas.

Akhirnya perlu adanya keseriusan pemerintah untuk segera membuat mapping tata ruang dan UU yang tepat agar kasus salim kancil tidak terulang. Masyarakat juga harus kritis dan smart terhadap kasus-kasus seperti ini yang melibatkan masalah lingkungan hidup, pertambangan, agrarian, energy dll. Kita harus mengawal kasus ini secara tuntas dan menempatkan kasus ini secara bijak.

By : - Fuad Yanuar | Magelang -
Editor : Bayu Sapta N



Diunggah Juga di : www.suarakomunitas.net
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .
Share this article :