Gabungan Polsek Dukun,Koramil Dukun,Camat Dukun menutup lokasi tambang merapi 19/10/2015 di bantaran sungai blongkeng |
Iptu Sujarwanto,SH Kapolsek Dukun mengungkapkan “Penutupan penambangan ini dikarenakan selama ini kegiatan penambangan belum ada izin dan mendapat komplain dari warga sekitar”.
Banyaknya keluhan masyarakat sekitar lokasi akan adanya proses penambangan tersebut yang di lakukan oleh beberapa warga sekitar lokasi juga,sehingga untuk menjaga kondisi Keamanan Ketertiban Masyrakat (Kamtibmas) maka pemerintah daerah kabupaten Magelang memerintahkan penambangan untuk di tutup sampai waktu yang belum ditentukan. Sehingga pihak berwajib melakukan penutupan aktivitas tambang ini dan pemasangan portal police laine dijalan menuju lokasi penambangan.
Keberadaan tambang manual yang berlokasi di tanah milik warga yang berada di bantaran sungai Blongkeng ini sudah beroperasi sejak Agustus 2015, namun dengan adanya komplain dari warga Dusun Balong,Desa Wates dengan alasan adanya penambangan ini daerah mereka bisa terancam jiwanya apabila terjadi banjir lahar dingin merapi.
Rakom K FM Magelang - Bayu Sapta N
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .