Demo Buruh FKSPN Kab Magelang menuntut kenaikan UMK tahun 2016 di Depan Kantor Bupati Magelang 21/10/2015 |
Aksi damai dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasinonal (FKSPN ) menuntuk kenaikan UMK Kabupaten Magelang tahun 2016 naik ,yang awalnya sebesar Rp 1.400.000,- ( Satu juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) menjadi Rp 1.489.589. Dengan kenaikan sebesar Rp. 89.589.
Tuntutan ini berdasarkan akan Kebutuhan Hidup Layak ( KHL ) yang di nilai belum sesuai dengan keadaan perekonomian wilayah Magelang saat ini, maka dari FKSPN meminta agar UMK tahun 2016 dinaikan.
Selain menuntut kenaikan UMK dalam orasinya H.Rahmad IRianto ( Ketua DPD KSPN Kab. Magelang ) selaku Koodinator Lapangan ( Korlap ) menyampaikan tuntutan antara lain “Menolak usulan Peraturan Pemerintah (PP) yang diberlakukan terhitung Oktober 2015 soal UMK Kab Magelang saat ini”.
Kepala Dinakersostrans Kab. Magelang memberi tanggapan untuk tuntutan dari para buruh ini akan disampaikan kepada Bupati Magelang yang tidak bisa menemui sehingga akan segera di rekomendasikan ke Guburner Jawa Tengah sesuai mekanisme.
Aksi damai buruh ini berjalan dengan lancar dan tertib dengan kawalan ratusan personil kepolisan dari dari Polres Magelang dan Satuan Pamong Praja Kabupaten Magelang.
- Rakom K FM Magelang- Bayu Sapta Nugraha
Salah satu demonstran FKSPN Kab Magelang sedang melakukan orasi tuntutan |
Spanduk Tuntutan FKSPN Kab Magelang saat unjuk raksa di depan Kantor Bupati Magelang 21/10/2015 |
Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .