RADIO KOMUNITAS K FM MAGELANG
GAWE ADEM LAN AYEM
Jln.Muntilan-Dukun,Km 5,Komplek Lantai 2 MTS Aswaja Dukun,Kecamatan Dukun

28 Apr 2014

Home » » Mungkid- Sidang Kasus Pembunuhan Kisruh

Mungkid- Sidang Kasus Pembunuhan Kisruh

Kota Mungkid - Sidang lanjutan kasus perkara pembunuhan yang terjadi di Ponalan,Muntilan  beberapa waktu yang lalu di gelar di Pengadilan Tinggi Kota Mungkid Senin,28 April 2014. Sekitar pukul 13.30-15.30 WIB di langsungkan Sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan korban Gustian Sigit Prasetyo.


Sidang ini dipimping oleh ketua sidang Sulistiyanto SH,MH. Sidang ini dengan agenda pertama pembacaan Pledoi Penasehat Hukum bagi terdakwa utama Arif alias Penyu, dalam kesempatan tersebut pembacaan Pledoi Penasehat Hukum di nyatakan ditunda dengan alasan Penasehat Hukum belum siap, dan dilanjutkan persidangan kedua dengan tersangka Muhamad Hari Arbani dan Yoga Prasetyo dalam agenda tuntutan jaksa, dan keduanya oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Bagus Catur Yuliawan menuntut delapan tahun lebih ringan satu tahun dengan terdakwa utama Arif alias Penyu.

Sidang yang di hadiri kurang lebih 200 massa dengan atribut Ormas GPK pendukung keluarga korban setelah sidang selesai merasa tidak puas dengan tuntutan Jaksa. Massa kemudian menghadang dan menyerang terdakwa saat akan di bawa ke sel tahanan pengadilan, namun dapat di cegah petugas Kepolisian yang menurunkan kekuatan 2 pleton dalmas inti, QRT, dan personil pakaian preman ( Intel dan Reskrim ). Kemudian massa yang merasa tidak puas ini meluapkan emosi dengan merusak taman Pengadilan dan membakar kerenda, spanduk dan panflet di depan halaman Pengadilan Kota Mungkid. Selanjutnya membubarkan diri meninggalkan Kantor Pengadilan Negeri Kota Mungkid.

Rakom K FM - Bayu Sapta Nugraha

Silahkan di komentari menurut pendapat anda,karena komentar anda sangat bermanfaat bagi kami .
Share this article :